Web Reader Welcome

Jumat, 04 Mei 2012

How to Add Moving Gadgets in Your Blog


You may wonder how to add some gadgets like moving fishes, moving hamster, moving turtles, and many others. In this post I would like to tell you the steps to add moving gadgets… follow the steps :


  • Then, you click on ‘gadgets’ and you can choose one gadget that you want. Click on the picture and this time I’ll choose moving turtles

  • Next, the ‘add to google’ has function for editing, but if you don’t want to edit just copy the link

  • Now, you must open your blogger, click on ‘layout’ (tata letak) and then push ‘add gadgets’ (tambah gadget) I'll use my another blog to show you

  • Fill the space with link copied, don’t forget to name the title. Next, click ‘save’ (simpan)

  • Click ‘save settings’ (simpan setelan) and then you can check your blog

  • And the moving gadgets will be ready to play



Just a simple way and you can try it…
If you have some questions or problems you can contact me by sending me via blogger or e-mail : keniaderia@gmail.com

Kamis, 03 Mei 2012

How to Add Music Player On Your Blogger


Hm…  Are you dreaming to have a music player on blog? Don’t know the way? At this time, I’ll show you how to add music player on your blog. Follow this steps :

  • Then, you must have account. Or if you don’t have, you can start to register


  •  After making the account or logging in, click on ‘create playlist'

  • Now, you’re in ‘add music’. Add all of your favorite music here

  •  But, you must try the songs one by one. Whether the songs had been disabled by the owner or not. Because if you had the songs added, they will refuse to play on blogger. This means that the owner has disabled embedding

  • After checking the availability of the songs. Click to add on your playlist

  • This means that your song has been added to playlist

  •  If you have chosen some songs, you can change your playlist skin If you want
  • Click on ‘customize’. In customize you can change the skin, colors & styles, and setting (to play automatically or not, to shuffle the songs or not)

  • Then, you click ‘save playlist’ and fill all the information needed. At this part you can write everything as you want
  • Then push ‘save (get code)’

  • This means that your playlist has been saved. To get the code and put it on your blog ‘click here’

  • On left side, you choose ‘blogger’
  • Then you copy the link

  • Next, open your blog. Choose ‘layout’ or ‘tata letak’
  • Click on ‘add gadget’ or ‘tambah gadget’

  • There’ll be opened a new window
  • SCROLL DOWN, and choose ‘HTML/Java Script’

  • Fill the title. And now you must fill the content with the link copied
  • Click ‘save’ or ‘simpan’

  • Then, click ‘save the settings’ or ‘simpan setelan’. Next, you choose 'see blog' or 'lihat blog' to see the music player

  •  And finally your music player will appear on your blog. Now, enjoy it! (this time, i show you the steps with my another blog)


That’s the steps. Not really difficult, right? So, try it now and get your own music player…
If you have some problems or questions, you can contact me via blogger or e-mail to keniaderia@gmail.com
I made the post for educational purpose...

How to Watch Movies Online Without Any Registration Needed



Here's the steps where you can watch movies online, no registering needed and you can also download or just watch it. 
I've been looking for the web site that can provide my wish (watching movies online), I always search on google for the information but none of the results can make my dream comes true. But, one day, I did the same thing (search on google) and I got the link! HUAHAHA I was so happy that my dream will come true !!

Now, I know that you want to know the steps soon hehe... follow the steps bellow this :





  • Write movie title on ‘search’ then push enter

  •   SCROLL DOWN, the result will be in the bottom of the page
  •   Click on the movie title

  • There’ll be some results
  • Choose one of them (you can choose according to the rate, but I usually choose ‘vidreel’)
  • Click ‘watch full’

  • Then, there’ll be opened a new tab. There, you click on ‘continue to video’

  • New page will bring some new windows that consist advertisements. You better to close it if don’t want to see them because if you open some windows or tabs loading pages, the movie’s loading will take long time enough to wait
  • On the top of page, click on ‘continue to vidreel.com’

  •  In new page, close all ads. Be careful not to click ads on movie’s screen. If it’s your first time to open the page. The ads will be on movie’s screen. So close the ads by clicking ‘hide the ads’

  •  This is the real movie’s screen without any ads on it. You can play it now

  • Finally, enjoy the movie!


That’s the steps. I hope this information will be useful, I made it for educational purpose. If you have any problems or questions you can ask me by sending them via blogger or e-mail (keniaderia@gmail.com)

Uang dan Lembaga Keuangan


ILMU PENGETAHUAN SOSIAL

Bab 7
Uang dan Lembaga Keuangan


            I. Uang
            Adalah segala sesuatu atau benda yang diterima oleh masyarakat sebagai alat pembayaran yang sah dan juga sebagai alat penukar.

            Sejarah Uang
            Sejarah :
1.      Sebelum barter
2.      Barter
3.      Uang Barang
4.      Uang Logam
5.      Uang Kertas
6.      Uang Giral

1. Sebelum Barter
            Adalah saat dimana orang mencari kebutuhannya sendiri tanpa bantuan orang lain, seperti berburu binatang, menangkap ikan, mencari buah-buahan dan umbi-umbian di hutan.

2.  Barter
            Adalah proses pertukarang barang dengan barang secara langsung. Co : Ikan ditukar dengan telur, atau sayur ditukar dengan buah-buahan
            Kesulitan Barter :
-        Sulit mencari orang yang mau diajak bertukar dan yang mempunyai barang seperti yang diinginkan penukar
-        Barang yang ditukarkan kadang-kadang tidak sebanding/seimbang (nilai nya tidak sama) dengan yang diinginkan
-        Barang yang ditukarkan kadang-kadang tidak bisa dibagi-bagi/dipecah dalam bentuk yang lebih kecil (mis : binatang, buah-buahan)
-        Pertukaran itu sifat nya mendadak, maka sulit dipenuhi atau terlaksana
            Syarat-syarat barter :
-        Orang-orang yang akan melakukan pertukaran harus memiliki barang yang akan ditukarkan
-        Orang-orang yang akan melakukan pertukaran harus saling membutuhkan barang yang akan dipertukarkan tersebut pada waktu sama
-        Barang-barang gyang akan dipertukarkan harus mempunyai nilai yang sama

            3. Uang Barang
            Karena barter mengalami banyak mengalami kesulitan, maka dicarila benda perantara untuk mempermudah pertukaran. Benda tersebut adalah benda yang terdapat di lingkungan hidup mereka, seperti tulang, akar, daun, atau kulit kerang.
            Kelemahan Uang Barang :
-        Sulit dipindahkan
-        Tidak tahan lama
-        Sulit disimpan
-        Nilainya tidak tetap
-        Sulit dibagi tanpa mengurangi nilainya
-        Bersifat lokal
            Syarat-syarat Uang Barang
-        Digemari oleh masyarakat setempat
-        Jumlah nya terbatas
-        Mempunyai nilai tinggi

            4. Uang Logam
            Karena awal mulanya timbul uang karena kesulitan dengan cara barter. Uang logam sendiri muncul karena uang barang dianggap belum memenuhi syarat sebagai uang, maka dibuatlah uang dari tembaga, perak, dan emas.

            5. Uang Kertas
            Adalah uang dalam bentuk kertas yang dikembangkan oleh teknologi saat ini dengan kualitas yang lebih baik.
            Keuntungan Uang Kertas ;
-        Ongkos bahan dan pembuatan murah
-        Mudah dibawa
            Kelemahan Uang Kertas :
-        Terkadang mudah dipalsukan
-        Tidak tahan lama

            6. Uang Giral
            Adalah uang yang merupakan bentuk dari bank dan mendapat izin dari pemerintah serta dilindungi oleh undang-undang. Co : kartu kredit, cek.


Pengertian Uang
Syarat-syarat uang :
1.      Disukai dan diterima masyarakat
2.      Mudah dipindah dan dibawa kemana-mana
3.      Tahan lama dan tidak mudah rusak
4.      Nilai nya tetap dan tidak berubah
5.      Jumlah terbatas dan tidak mudah dipalsukan
6.      Mempunyai 1 kualitas saja
7.      Mudah disimpan dan nilai nya tetap
8.      Mudah dibagi tanpa mengurangi nilai nya

Jenis Uang
                                                                                    Bahan                                      Logam
                                    Kartal                                                                                      Kertas
Uang                                                                           Intansi pembuat                      pemerintah
                                                                                                                                    Bank
                                    Giral

1.      Uang Karta
            adalah uang yang berwujud logam atau kertas yang dibuat oleh pemerintah atau bank sentral sebagai alat pembayaran yang sah serta berlaku dan beredar di wilayah negara tertentu. Uang Kartal juga dilindungi oleh pemerintah.
            Pembuatan dari Bank Indonesia mendapatkan hak monopoli (oktrol) : hak tunggal untuk mengedarkan dan mencetak uang melalui Perum Peruri (Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia) dalam UU No 23/1999 Pasal 20

2.      Uang Giral
            adalah simpanan/rekening/saldo tagihan seseorang di bank yang sewaktu-waktu dapat diambil dan digunakan sebagai alat pembayaran, dengan perantara : cek, bylet giro, perintah pembayaran, telegraphic transfers, dan ATM (Automatic Teller Machine)

            Kelebihan Uang Giral :
-        mengurangi jumlah uang yang beredar sehingga dapat menghambat laju inflasi
-        mengurangi resiko hilang , rusak dan mudah membawanya
-        mendapat bunga
-        pembayaran uang dalam jumlah besar dapat dilakukan dengan cepat
            Kelemahan Uang Giral :
-        Kemungkinan ada nya cek kosong
-        Setiap orang dapat menolaknya
-        Tidak semua orang memiliki rekening di bank sehingga sulit melakukan transaksi.

            Contoh Uang Giral :
1.      Cek
            adalah surat perintah dari seseorang yang ditujukan kepada bank agar bank membayar sejumlah uang kepada pengunjuk/pembawa atau orang yang namanya tercantum dalam surat itu.
            Jenis Cek :
ñ  Cek Atas Nama
-        Cek yang ditunjukan kepada orang yang namanya tercantum dalam cek tersebut. Ini berarti selain orang yang namanya tercantum tidak boleh mengambil cek tersebut
ñ  Cek Atas Unjuk (pembawa)
-        Cek yang ditunjukan kepada seseorang atau cek yang nama penerima nya tidak tertulis. Jadi bank akan membayar kepada pengunjung atau yang membawa cek tersebut. Ini berarti, siapa saja boleh mengambil/menguangkan cek tersebut
ñ  Cek Silang (crossed Chek)
-        Cek yang digunakan untuk penyetoran uang, jadi cek ini bukan untuk mengambil uang tetapi pemindah bukuan ke rekening nasabah atau ke suatu bank. Cek ini terbagi atas : Cek Silang Umum, dan Cek Silang Mundur
ñ  Cek Mundur
-        Cek yang berlakunya mundur. Cek tersebut hanya bisa diuangkan setelah sampai pada tanggal jatuh temponya tertulis pada hari itu namun tanggalnya mundur, hal ini terjadi karena danan tersedia di bank belum mencukupi

2.      Giro dan Bilyet Giro
            Giro, adalah simpanan yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, bilyet giro, sarana pembayaran lainnya atau dengan cara pemindahan bukuan. Jadi simpanan giro dapat mengambil dengan 3 cara.
            Bilyet giro, adalah surat perintah dari nasabah kepada bank, agar bank memindahkan rekening nya kepada rekening orang lain pada bank yang sama atau bank lainnya.
            Contoh Giro dan Bilyet Giro :
-        Telegrafic transfer
                        adalah perintah dari nasabah kepada bank agar bank memindahkan rekening nya kepada rekening orang lain pada bank yang sama atau berbeda melalui telegram
-        Perintah pembayaran
                        adalah perintah secara langsung dari nasabah kepada bank, agar bank membayar kontan kepada seseorang yang ditunjuk
-        Credit Card
                        adalah kartu kredit yang dikeluarkan oleh bank yang diberikan kepada nasabahnya untuk dapat dipergunakan sebagai alat pembayaran padatempat-tempat tertentu, seperti : supermarket, pasar swalayan, tempat hibura, dll
-        Kartu Debit
                        adalah kartu yang lebih dikenal sebagai ATM, merupakan kartu yang dikeluarkan oleh suatu bank sehingga nasabah dapat mengambil uang tunai melalui ATM. Kartu ini pun dapat digunakan di beberapa tempat. Misalnya : pusat perbelanjaan, tempat hiburan, dll.


Fungsi Uang
                                                                                    Alat penukar umum
                                                Asli
                                                                                    Alat satuan hitung
Fungsi Uang
                                                Turunan

Fungsi turunan uang :
-        Sebagai Alat pembayaran
-        Sebagai Alat menyimpan/menabung
-        Sebagai alat pembentuk dan pemindah kekayaan
-        Sebagai Alat penunjuk harga
-        Sebagai Alat pembentuk modal dan pencipta lapangan kerja
-        Sebagai Alat pendorong kegiatan ekonomi
-        Sebagai standar pembayaran hutang
-        Sebagai barang dagangan atau komoditas


Nilai Uang

                                                            Nominal                                  Nilai
                                                            Intrinsik                                   Bahan
Nilai Uang                                                                                           Internal
                                                            Riil / Tukar                             
                                                                                                            Eksternal         Valuta Asing


            II. Lembaga Keuangan
                                                            Bank
            adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Azas Bank       :
-        Demokrasi ekonomi dengan menggunakan prinsip kehati-hatian

Tujuan Bank    :
-        Menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi dan stabilitas nasional ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak
Tugas Bank :
-        Penghimpun Dana Masyarakat (kredir pasif)
-        Giro atau rekening koran, Deposito berjangka, Sertifikat deposito, tabungan, deposit on call, deposit automatic roll over
-         Penyalur Dana Masyarakat
-        Kredit rekening koran, kredit reimburse (letter of credit), kredir aksep, kredit dokumenter, kredit jaminan surat berharga
-        Perantara Dalam Lalu Lintas Pembayaran
-        Transfer, Melakukan inkaso, Menerbitkan kartu kredit, Mendiskonto, mengeluarkan cek, ATM, pembayaran gaji karyawan, Save Deposi Box

Jenis-jenis bank :
1.      Bank Sentral
-        adalah bank indonesia yang merupakan lembaga negara yang independen, bebas dari campur tangan pemerintah dan atau pihak-pihak lainnya. Dan memiliki kewajiban perwakilan dan koresponden di luar negeri
-        Tugas :
-        menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter
-        mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran
-        mengatur dan mengawasi bank
-        sebagai penyedia danan terakhir bagi bank umum, dalam bentuk likuiditas bank indonesia
-        mengedarkan uang kertas dan logam
-        menarik kembali uang dari peredaran
-        mengelola kas pemerinta atau bertindak sebagai pemegang kas negara
-        mengawasi perdagangan luar negeri
-        Jasa dan Produk Bank Sentral
-        Mengedarkan uang (bank sirkulasi)
-        Mengeluarkan peraturan, kebijakan, dan keputusan tentang dunia maupun pelayan lainnya
-        memberi kredit rekening koran kepada bank atau pemerintah
-        garansi bank
-        save deposit box
-        sertifikat BI
-        memberi fasilitas diskonto dalam rupiah
-        menyelenggarakan kriling (penyelesaian utang piutang antar bank)
2.      Bank Umum
-        adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensiomal dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
-        Jenis :
-        Konvensional  = berorientasi pada prinsip konvensional
-        syariah             = berprinsipkan syariah, seperti :
-        Mudharabah    = bagi hasil
-        Musharakah     = penyertaan modal
-        Murabahah      = jual beli dengan beroleh keuntungan
-        Ijarah               = sewa murni tanpa pilihan
-        Kepemilikan :
-        BUMN            = BNI
-        BUMS             = Nasional (Danamon), Asing (City Bank), Publik, Campuran
-        BUMK            = gabungan swasta +asing + publik
-        Fungsi :
-        Devisa             = dengan mata uang asing
-        Non Devisa     = tidak melalui mata uang asing
-        Tugas :
-        Menghimpun dana masyarakat
-        Menerbitkan surat pengakuan utang
-        Memindahkan uang
-        Jasa dan Produk Bank Umum :
-        Menerima simpanan dalam bentuk : giro, deposito, dan tabungan
-        Memberi kredit kepada masyarakat
-        Memberikan fasilitas penyimpanan surat berharga (save deposito box)
3.      BPR
-        adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah.
-        Tugas :
-        Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk deposito berjangka dan tabungan
-        Memberi kreedit dan pinjaman kepada masyarakat
-        Larangan :
-        Menerima simpanan dalam bentuk giro
-        Melakukan penyertaan modal

                       
                                   
                                                            Bukan Bank
            adalah lembaga/badan yang menghimpun dana dengan cara mengeluarkan surat berharga, dan menyalurkan dana kepada masyarakat, terutama untuk investasi perusahaan.

Tugas :
1.      Menghimpun dana dari masyarakat dengan cara mengekuarkan surat berharga
2.      Menyalurkan dana kepada masyarakat terutama perusahaan
3.      Sebagai perantara dalam penertiban surat-surat berharga, dan menjamin terjualnya surat berharga tersebut

Jenis-jenis :
1.      Koperasi Kredit (simpan pinjam)
                        Simpanan :
-        Simpanan pokok   = dibayar 1x, saat menjadi anggota
-        Simpanan wajib     = setiap bulan, ditentukan jumlahnya
-        Simpanan sukarela            = bersifat alami
-        dana cadangan      = uang yang disisikan dari Sisa Hasil Usaha
Produk :
                                                                        Modal
                        Jasa (pinjaman)           
                                                                        SHU
2.      Pegadaian
                        adalah lembaga keungan yang usahanya memberikan pinjaman kepada masyarakat dengan jaminan barang bergerak / surat berharga. Atau lembaga yang meminjamkan kepada orang yang besar nya sesuai dengan nilai jaminan yang diserahkan.
                        Tujuan Pegadaian : membantu masyarakat yang ekonominya lemah agar terhindar dari lintah darat. Dan memiliki Moto : Menyelesaikan masalah tanpa masalah

3.      Asuransi
            Lembaga keungan yang usaha pokoknya memberikan jasa pertanggungan, dan menghimpun uang melalui lembaga ressmi. Contoh asuransi :
-        Asuransi Jiwa                                : Jiwasraya, Bumi Putra, Jasindo, Dwiguna
-        Asuransi Kesehatan                      : ASKES
-        Asuransi Kecelakaan                     : Jasa Raharja
-        Asuransi Tenaga Kerja      : Astek, dan Jamsostek
-        Asuransi kredit                  : Askrindo
-        Asuransi Sosial                  : Asabri
-        Asuransi Bea Siswa         
           
4.      Lembaga Dana Pensiun
                        memberi jaminan pegawai di hari tua yang diatur dalam UU No 8 Tahun 1974. memiliki tujuan :
-        Pengumpul dana jangka panjang
-        Pemberi jaminan pensiun bagi anggota peserta program
                        cara penyaluran di saat terdesak :
-        Dipinjamkan kepada badan-badan yang membutuhkan
-        Dibelikan surat-surat berharga yang dikeluarkan oleh lembaga-lembaga pemerintah

5.      Perusahaan Sewa Guna
                        Merupakan pembelian secara angsuran, namun sebelum angsuran nya selesai, hak barang yang diperjualbelikan msih dimiliki oleh penjual


            III. Manfaat Tabungan dan Perbankan
            Manfaat Tabungan :
1.      mendidik untuk hidup hemat
2.      memperoleh bunga
3.      mengumpulkan bekal untuk di masa depan
            manfaat Perbankan :
1.      lalu lintas pembayaran
2.      pencairan cek di tempat
3.      tempat menyimpan barang-barang berharga