ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
Bab 7
Uang dan Lembaga Keuangan
I. Uang
Adalah
segala sesuatu atau benda yang diterima oleh masyarakat sebagai alat pembayaran
yang sah dan juga sebagai alat penukar.
Sejarah Uang
Sejarah :
1.
Sebelum barter
2.
Barter
3.
Uang Barang
4.
Uang Logam
5.
Uang Kertas
6.
Uang Giral
1. Sebelum Barter
Adalah saat
dimana orang mencari kebutuhannya sendiri tanpa bantuan orang lain, seperti
berburu binatang, menangkap ikan, mencari buah-buahan dan umbi-umbian di hutan.
2. Barter
Adalah
proses pertukarang barang dengan barang secara langsung. Co : Ikan ditukar
dengan telur, atau sayur ditukar dengan buah-buahan
Kesulitan
Barter :
-
Sulit mencari orang yang mau diajak bertukar dan
yang mempunyai barang seperti yang diinginkan penukar
-
Barang yang ditukarkan kadang-kadang tidak
sebanding/seimbang (nilai nya tidak sama) dengan yang diinginkan
-
Barang yang ditukarkan kadang-kadang tidak bisa
dibagi-bagi/dipecah dalam bentuk yang lebih kecil (mis : binatang, buah-buahan)
-
Pertukaran itu sifat nya mendadak, maka sulit
dipenuhi atau terlaksana
Syarat-syarat
barter :
-
Orang-orang yang akan melakukan pertukaran harus
memiliki barang yang akan ditukarkan
-
Orang-orang yang akan melakukan pertukaran harus
saling membutuhkan barang yang akan dipertukarkan tersebut pada waktu sama
-
Barang-barang gyang akan dipertukarkan harus
mempunyai nilai yang sama
3. Uang
Barang
Karena
barter mengalami banyak mengalami kesulitan, maka dicarila benda perantara
untuk mempermudah pertukaran. Benda tersebut adalah benda yang terdapat di lingkungan
hidup mereka, seperti tulang, akar, daun, atau kulit kerang.
Kelemahan
Uang Barang :
-
Sulit dipindahkan
-
Tidak tahan lama
-
Sulit disimpan
-
Nilainya tidak tetap
-
Sulit dibagi tanpa mengurangi nilainya
-
Bersifat lokal
Syarat-syarat
Uang Barang
-
Digemari oleh masyarakat setempat
-
Jumlah nya terbatas
-
Mempunyai nilai tinggi
4. Uang
Logam
Karena awal
mulanya timbul uang karena kesulitan dengan cara barter. Uang logam sendiri
muncul karena uang barang dianggap belum memenuhi syarat sebagai uang, maka
dibuatlah uang dari tembaga, perak, dan emas.
5. Uang
Kertas
Adalah uang
dalam bentuk kertas yang dikembangkan oleh teknologi saat ini dengan kualitas
yang lebih baik.
Keuntungan
Uang Kertas ;
-
Ongkos bahan dan pembuatan murah
-
Mudah dibawa
Kelemahan
Uang Kertas :
-
Terkadang mudah dipalsukan
-
Tidak tahan lama
6. Uang
Giral
Adalah uang
yang merupakan bentuk dari bank dan mendapat izin dari pemerintah serta
dilindungi oleh undang-undang. Co : kartu kredit, cek.
Pengertian Uang
Syarat-syarat uang :
1.
Disukai dan diterima masyarakat
2.
Mudah dipindah dan dibawa kemana-mana
3.
Tahan lama dan tidak mudah rusak
4.
Nilai nya tetap dan tidak berubah
5.
Jumlah terbatas dan tidak mudah dipalsukan
6.
Mempunyai 1 kualitas saja
7.
Mudah disimpan dan nilai nya tetap
8.
Mudah dibagi tanpa mengurangi nilai nya
Jenis Uang
Bahan Logam
Kartal Kertas
Uang Intansi
pembuat pemerintah
Bank
Giral
1.
Uang Karta
adalah uang
yang berwujud logam atau kertas yang dibuat oleh pemerintah atau bank sentral
sebagai alat pembayaran yang sah serta berlaku dan beredar di wilayah negara
tertentu. Uang Kartal juga dilindungi oleh pemerintah.
Pembuatan
dari Bank Indonesia mendapatkan hak monopoli (oktrol) : hak tunggal untuk
mengedarkan dan mencetak uang melalui Perum Peruri (Perusahaan Umum Percetakan
Uang Republik Indonesia) dalam UU No 23/1999 Pasal 20
2.
Uang Giral
adalah
simpanan/rekening/saldo tagihan seseorang di bank yang sewaktu-waktu dapat
diambil dan digunakan sebagai alat pembayaran, dengan perantara : cek, bylet
giro, perintah pembayaran, telegraphic transfers, dan ATM (Automatic Teller
Machine)
Kelebihan
Uang Giral :
-
mengurangi jumlah uang yang beredar sehingga
dapat menghambat laju inflasi
-
mengurangi resiko hilang , rusak dan mudah
membawanya
-
mendapat bunga
-
pembayaran uang dalam jumlah besar dapat
dilakukan dengan cepat
Kelemahan
Uang Giral :
-
Kemungkinan ada nya cek kosong
-
Setiap orang dapat menolaknya
-
Tidak semua orang memiliki rekening di bank
sehingga sulit melakukan transaksi.
Contoh Uang
Giral :
1.
Cek
adalah surat
perintah dari seseorang yang ditujukan kepada bank agar bank membayar sejumlah
uang kepada pengunjuk/pembawa atau orang yang namanya tercantum dalam surat
itu.
Jenis Cek :
ñ Cek
Atas Nama
-
Cek yang ditunjukan kepada orang yang namanya
tercantum dalam cek tersebut. Ini berarti selain orang yang namanya tercantum
tidak boleh mengambil cek tersebut
ñ Cek
Atas Unjuk (pembawa)
-
Cek yang ditunjukan kepada seseorang atau cek
yang nama penerima nya tidak tertulis. Jadi bank akan membayar kepada
pengunjung atau yang membawa cek tersebut. Ini berarti, siapa saja boleh
mengambil/menguangkan cek tersebut
ñ Cek
Silang (crossed Chek)
-
Cek yang digunakan untuk penyetoran uang, jadi
cek ini bukan untuk mengambil uang tetapi pemindah bukuan ke rekening nasabah
atau ke suatu bank. Cek ini terbagi atas : Cek Silang Umum, dan Cek Silang
Mundur
ñ Cek
Mundur
-
Cek yang berlakunya mundur. Cek tersebut hanya
bisa diuangkan setelah sampai pada tanggal jatuh temponya tertulis pada hari
itu namun tanggalnya mundur, hal ini terjadi karena danan tersedia di bank
belum mencukupi
2.
Giro dan Bilyet Giro
Giro,
adalah simpanan yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan
menggunakan cek, bilyet giro, sarana pembayaran lainnya atau dengan cara
pemindahan bukuan. Jadi simpanan giro dapat mengambil dengan 3 cara.
Bilyet
giro, adalah surat perintah dari nasabah kepada bank, agar bank memindahkan
rekening nya kepada rekening orang lain pada bank yang sama atau bank lainnya.
Contoh Giro
dan Bilyet Giro :
-
Telegrafic transfer
adalah
perintah dari nasabah kepada bank agar bank memindahkan rekening nya kepada
rekening orang lain pada bank yang sama atau berbeda melalui telegram
-
Perintah pembayaran
adalah
perintah secara langsung dari nasabah kepada bank, agar bank membayar kontan
kepada seseorang yang ditunjuk
-
Credit Card
adalah
kartu kredit yang dikeluarkan oleh bank yang diberikan kepada nasabahnya untuk
dapat dipergunakan sebagai alat pembayaran padatempat-tempat tertentu, seperti
: supermarket, pasar swalayan, tempat hibura, dll
-
Kartu Debit
adalah
kartu yang lebih dikenal sebagai ATM, merupakan kartu yang dikeluarkan oleh
suatu bank sehingga nasabah dapat mengambil uang tunai melalui ATM. Kartu ini
pun dapat digunakan di beberapa tempat. Misalnya : pusat perbelanjaan, tempat
hiburan, dll.
Fungsi Uang
Alat
penukar umum
Asli
Alat
satuan hitung
Fungsi Uang
Turunan
Fungsi turunan uang :
-
Sebagai Alat pembayaran
-
Sebagai Alat menyimpan/menabung
-
Sebagai alat pembentuk dan pemindah kekayaan
-
Sebagai Alat penunjuk harga
-
Sebagai Alat pembentuk modal dan pencipta
lapangan kerja
-
Sebagai Alat pendorong kegiatan ekonomi
-
Sebagai standar pembayaran hutang
-
Sebagai barang dagangan atau komoditas
Nilai Uang
Nominal Nilai
Intrinsik Bahan
Nilai Uang Internal
Riil
/ Tukar
Eksternal Valuta Asing
II. Lembaga
Keuangan
Bank
adalah
badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan
menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk lainnya
dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Azas Bank :
-
Demokrasi ekonomi dengan menggunakan prinsip
kehati-hatian
Tujuan Bank :
-
Menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam
rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi dan stabilitas nasional ke
arah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak
Tugas Bank :
-
Penghimpun Dana Masyarakat (kredir pasif)
-
Giro atau rekening koran, Deposito
berjangka, Sertifikat deposito, tabungan, deposit on call, deposit automatic
roll over
-
Penyalur
Dana Masyarakat
-
Kredit rekening koran, kredit reimburse (letter
of credit), kredir aksep, kredit dokumenter, kredit jaminan surat berharga
-
Perantara Dalam Lalu Lintas Pembayaran
-
Transfer, Melakukan inkaso, Menerbitkan kartu
kredit, Mendiskonto, mengeluarkan cek, ATM, pembayaran gaji karyawan, Save
Deposi Box
Jenis-jenis bank :
1.
Bank Sentral
-
adalah bank indonesia yang merupakan lembaga
negara yang independen, bebas dari campur tangan pemerintah dan atau
pihak-pihak lainnya. Dan memiliki kewajiban perwakilan dan koresponden di luar
negeri
-
Tugas :
-
menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter
-
mengatur dan menjaga kelancaran sistem
pembayaran
-
mengatur dan mengawasi bank
-
sebagai penyedia danan terakhir bagi bank umum,
dalam bentuk likuiditas bank indonesia
-
mengedarkan uang kertas dan logam
-
menarik kembali uang dari peredaran
-
mengelola kas pemerinta atau bertindak sebagai
pemegang kas negara
-
mengawasi perdagangan luar negeri
-
Jasa dan Produk Bank Sentral
-
Mengedarkan uang (bank sirkulasi)
-
Mengeluarkan peraturan, kebijakan, dan keputusan
tentang dunia maupun pelayan lainnya
-
memberi kredit rekening koran kepada bank atau
pemerintah
-
garansi bank
-
save deposit box
-
sertifikat BI
-
memberi fasilitas diskonto dalam rupiah
-
menyelenggarakan kriling (penyelesaian utang
piutang antar bank)
2.
Bank Umum
-
adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha
secara konvensiomal dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya
memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
-
Jenis :
-
Konvensional =
berorientasi pada prinsip konvensional
-
syariah =
berprinsipkan syariah, seperti :
-
Mudharabah =
bagi hasil
-
Musharakah =
penyertaan modal
-
Murabahah =
jual beli dengan beroleh keuntungan
-
Ijarah =
sewa murni tanpa pilihan
-
Kepemilikan :
-
BUMN =
BNI
-
BUMS =
Nasional (Danamon), Asing (City Bank), Publik, Campuran
-
BUMK =
gabungan swasta +asing + publik
-
Fungsi :
-
Devisa =
dengan mata uang asing
-
Non Devisa =
tidak melalui mata uang asing
-
Tugas :
-
Menghimpun dana masyarakat
-
Menerbitkan surat pengakuan utang
-
Memindahkan uang
-
Jasa dan Produk Bank Umum :
-
Menerima simpanan dalam bentuk : giro, deposito,
dan tabungan
-
Memberi kredit kepada masyarakat
-
Memberikan fasilitas penyimpanan surat berharga
(save deposito box)
3.
BPR
-
adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha
secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah.
-
Tugas :
-
Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk
deposito berjangka dan tabungan
-
Memberi kreedit dan pinjaman kepada masyarakat
-
Larangan :
-
Menerima simpanan dalam bentuk giro
-
Melakukan penyertaan modal
Bukan
Bank
adalah
lembaga/badan yang menghimpun dana dengan cara mengeluarkan surat berharga, dan
menyalurkan dana kepada masyarakat, terutama untuk investasi perusahaan.
Tugas :
1.
Menghimpun dana dari masyarakat dengan cara
mengekuarkan surat berharga
2.
Menyalurkan dana kepada masyarakat terutama
perusahaan
3.
Sebagai perantara dalam penertiban surat-surat
berharga, dan menjamin terjualnya surat berharga tersebut
Jenis-jenis :
1.
Koperasi Kredit (simpan pinjam)
Simpanan
:
-
Simpanan pokok =
dibayar 1x, saat menjadi anggota
-
Simpanan wajib =
setiap bulan, ditentukan jumlahnya
-
Simpanan sukarela = bersifat alami
-
dana cadangan =
uang yang disisikan dari Sisa Hasil Usaha
Produk :
Modal
Jasa
(pinjaman)
SHU
2.
Pegadaian
adalah
lembaga keungan yang usahanya memberikan pinjaman kepada masyarakat dengan
jaminan barang bergerak / surat berharga. Atau lembaga yang meminjamkan kepada
orang yang besar nya sesuai dengan nilai jaminan yang diserahkan.
Tujuan
Pegadaian : membantu masyarakat yang ekonominya lemah agar terhindar dari
lintah darat. Dan memiliki Moto : Menyelesaikan masalah tanpa masalah
3.
Asuransi
Lembaga
keungan yang usaha pokoknya memberikan jasa pertanggungan, dan menghimpun uang
melalui lembaga ressmi. Contoh asuransi :
-
Asuransi Jiwa :
Jiwasraya, Bumi Putra, Jasindo, Dwiguna
-
Asuransi Kesehatan : ASKES
-
Asuransi Kecelakaan : Jasa Raharja
-
Asuransi Tenaga Kerja : Astek, dan Jamsostek
-
Asuransi kredit :
Askrindo
-
Asuransi Sosial :
Asabri
-
Asuransi Bea Siswa
4.
Lembaga Dana Pensiun
memberi
jaminan pegawai di hari tua yang diatur dalam UU No 8 Tahun 1974. memiliki tujuan
:
-
Pengumpul dana jangka panjang
-
Pemberi jaminan pensiun bagi anggota peserta
program
cara
penyaluran di saat terdesak :
-
Dipinjamkan kepada badan-badan yang membutuhkan
-
Dibelikan surat-surat berharga yang dikeluarkan
oleh lembaga-lembaga pemerintah
5.
Perusahaan Sewa Guna
Merupakan
pembelian secara angsuran, namun sebelum angsuran nya selesai, hak barang yang
diperjualbelikan msih dimiliki oleh penjual
III.
Manfaat Tabungan dan Perbankan
Manfaat
Tabungan :
1.
mendidik untuk hidup hemat
2.
memperoleh bunga
3.
mengumpulkan bekal untuk di masa depan
manfaat
Perbankan :
1.
lalu lintas pembayaran
2.
pencairan cek di tempat
3.
tempat menyimpan barang-barang berharga
Tidak ada komentar:
Posting Komentar